Ruas Jalan di Kota Bandung yang Ditutup Pukul 14.00 WIB dan 18.00 WIB

- 20 Juni 2021, 13:45 WIB
Petugas melakukan penyekatan kendaraan dari luar Bandung saat Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Gerbang Keluar Tol Soreang-Pasirkoja (soroja), Kabupaten Bandung, Minggu 20 Juni 2021.
Petugas melakukan penyekatan kendaraan dari luar Bandung saat Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Gerbang Keluar Tol Soreang-Pasirkoja (soroja), Kabupaten Bandung, Minggu 20 Juni 2021. /Darma Legi/Galajabar/

GALAJABAR - Terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung, membuat Polrestabes Bandung memberlakukan skema buka-tutup sejumlah jalan raya di Kota Bandung.

Ruas jalan yang ditutup, dibagi dalam kategori ring 1 dan 2 serta dimulai pukul 14.00 WIB.

Ring 1 merupakan ruas jalan di pusat kota, sedangkan ring 2 merupakan lingkar akses jalan raya yang menuju pusat kota.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan, penutupan jalan pada akhir pekan itu, dibagi dua kali. Dimana yang pertama mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.

Baca Juga: Buronan Kelas Kakap Adelin Lis Dibawa Pulang Kejagung Lengkap dengan Rompi Tahanan

"Pengetatan buka-tutup jalan itu, guna menekan mobilitas masyarakat di tengah kasus COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan," katanya.

Berikut ruas jalan yang akan dilakukan buka-tutup di Kota Bandung:

Ring 1

1. Jalan Ottista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika-Tamblong
3. Jalan Naripan-Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy-Asia Afrika
6. Jalan Lembong-Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago)
9. Jalan Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur
11. Jalan Alun-alun Timur

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x