GALAJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memperpanjang penutupan objek wisata selama 2 pekan ke depan.
Mestinya, penutupan yang berlaku saat ini akan berakhir Rabu 23 Juni 2021. Namun karena kasus Covid-19 kembali naik, akhirnya pemerintah memperpanjang sampai 5 Juli 2021.
Terkait dengan penutupan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin membenarkannya.
Baca Juga: Sebut Indonesia Masuki Masa Genting Covid-19, Susi Pudjiastuti: Hati-hati dan Selain Waspada!
Ia menjelaskan, alasan penutupan obyek wisata dikarenakan masih masih zona merah Covid-19. Penutupan sebagai upaya mencegah penyebaran yang saat ini kasusnya naik.
"Penutupan sebagai tindaklanjut sari adanya surat edaran dan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.
Ia menambahkan, tujuan ditutupnya objek wisata itu untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat. Apalagi mengacu pasa data, saat ini angka penambahan kasus masih cukup tinggi dan belum ada tanda-tanda mengalami penurunan.
Baca Juga: Sidang Mahkamah Partai, Musda X Golkar Kabupaten Bandung Dinilai Sah
"Sesuai saran dari pemerintah pusat supaya PPKM Mikro diperkuat. Dan Objek wisata kita anggap karena jadi tujuan orang datang dan berpotensi menimbulkan kerumunan," ucapnya
Ia menerangkan dalam surat edaran Kemendagri juga disebutkan bahwa obyek wisata yang masuk zona merah memang harus ditutup. Sedangkan jika masuk zona oranye atau zona kuning objek wisata bisa dibuka dengan syarat ada pembatasan kapasitas pengunjung 25%.