Covid-19 Mengganas, Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Bandung Diundur

- 2 Juli 2021, 21:14 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menegaskan, Pilkades serentak 2021 Kabupaten Bandung diundur menjadi 28 Juli 2021. Sebelumnya Pilkades serentak Kabupaten Bandung diagendakan 14 Juli 2021. 
 
"Pilkades serentak diundur dan akan dilaksanakan tanggal 28 Juli 2021," kata Bupati Bandung, Jumat  2 Juni 2021  malam.
 
Sementara itu, dua anggota DPRD Kabupaten meminta pelaksanaan pilkades serentak di 49 desa di Kabupaten Bandung dikaji.
 
 
Mengingat sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung meningkat dan masuk zona merah, apalagi  diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali. 
 
Demikian dilontarkan dua anggota DPRD Kabupaten Bandung dari dapil 3 meliputi Kecamatan Cileunyi, Bojongsoang, Cilengkrang dan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, ketika dikonfirmasi via telepun selulernya, Jumat  2 Juni 2021  siang.
 
Keduanya yakni Riki Ganesa anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golkar dan Irwan Abu Bakar dari Fraksi PKS.
 
 
Menurut Riki Ganesa, melihat perkembangan yang mengkhawatirkan terkait sebaran Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Bandung, apalagi nantinya pasca diberlakukannya PPKM darurat 3-20 Juli mendatang,  selayaknya pelaksanaan Pilkades 49 desa  dikaji ulang atau dipertimbangkan.
 
"Dikaji, dipertimbangkan atau Pilkades serentak ini bisa juga ditunda. Ini demi Hifzun nasi (penyelamatan nyawa). Menjaga keselamatan masyarakat lebih utama dari kegiatan apapun," kata Riki.
 
Menurut anggota dewan asal Desa Cinunuk Cileunyi ini, jika laju pandemi Covid-19 cenderung masih naik di Kabupaten Bandung. 
 
 
Apalagi setelah diberlakukannya PPKM darurat, alangkah lebih baik ada proses kaji ulang terkait Pilkades serentak di 49 desa di Kabupaten Bandung.
 
Sementara Irwan Abu Bakar yang juga anggota DPRD dari dapil 3 mengatakan, kelihatannya  pro dan kontra masih  mengiringi rencana  hajatan pilkades serentak di 49 desa di Kabupaten Bandung 14 Juli mendatang.
 
Menurut wakil rakyat dari Fraksi PKS ini, tujuan pilkades dilaksanakan untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin yang definitif untuk menjalankan pemerintahan di daerah, sekaligus diharapkan bisa menangani pandemi Covid-19 dengan maksimal.
 
 
"Namun pilkades serentak 14 Juli mendatang  sangat rawan dan bisa memicu meningkatnya penyebaran pandemi Covid 19. Terlebih adanya varian baru Covid yaitu delta dan kappa yang menurut para ahli sangat ganas. Saya berharap satgas Covid Kabupaten Bandung, dewan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dinas terkait lainnya duduk bersama terkait pelaksanaan pilkades serentak ini," katanya.
 
Diungkapkan Irwan, saat ini Kabupaten Bandung sudah masuk kategori assemen level 3. Artinya sudah masuk kategori darurat Covid-19.
 
"Ya itu tadi, sebaiknya pemerintah, DPRD Kabupaten Bandung, satgas Covid dan Dinkes dan dinas terkait lainnya segera  duduk bersama," harap Irwan.
 
 
Irwan pun mengatakan, gelaran pilkades serentak harus betul-betul  memperhitungkan segala dampak dan juga antisipasinya.
 
"Termasuk juga  menghitung dana bilamana pilkades akan tetap dilaksanakan, ditunda atau diundur pelaksanannya demi kemaslahatan dan keselamatan masyarakat," pungkas Irwan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x