Ridwan Kamil Imbau Idul Adha 1442 H Optimalkan Hari Tasyrik dan Teknologi

- 10 Juli 2021, 22:26 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar /

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau pelaksanaan Idul Adha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyrik dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

Untuk menguatkan hal tersebut, Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Protokol Pemeriksaan, Penjualan, dan Penyembelihan Hewan Kurban, serta Distribusi Daging Kurban pada Masa Covid-19 Tahun 1442 Hijriah/2021.

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Kepgub disusun supaya pelaksanaan kurban di tengah pandemi Covid-19 berjalan aman dan optimal. Apalagi, saat ini, kasus Covid-19 terus bertambah.

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, 2 Pabrik di Kabupaten Bandung Dijatuhi Sanksi

Salah satu poin dalam Kepgub tersebut mengatur penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

"Tentunya hewan yang memenuhi syariat Islam untuk keperluan ibadah kurban, meliputi hewan sapi, kerbau, domba, atau kambing harus memenuhi kriteria sehat, tidak cacat, jantan dan sudah cukup umur. Untuk domba lebih dari satu tahun, sapi di atas umur dua tahun," kata Kang Emil.

Daging kurban juga harus memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Aman berarti tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi, dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

Sedangkan Sehat yakni mengandung bahan-bahan (nutrisi) yang dapat menyehatkan manusia.

Baca Juga: Bupati Cirebon Tutup Pendopo Setelah 8 Pegawai Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x