GALAJABAR - Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat menyesalkan rotasi mutasi yang dilakukan Pemkab Bandung Barat pada Jumat (8/7/2021) lalu.
Dampak dari mutasi dan rotasi tersembut berdampak pada pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat Wendi Sukmawijaya menjelaskan, dihentikannya pembahasan perubahan lantaran tim penyusun RPJMD Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
"Banyaknya pejabat menduduki posisi jabatan baru sehingga tidak menguasai materi subtansi RPJMD KBB 2018 - 2023," kata Wendi dalam pernyataan tertulis yang diterima galajabar Kamis15 Juli 2021, malam.
Ia menilai, rotasi dan mutasi tersebut dilakukan tidak didasarkan pada perencanaan dan koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah dengan pemangku kebijakan. Akibatnya, pembahasan RPJMD terhambat.
"Tidak hanya itu saja, hal tersebut Sangat mengganggu fokus arah pengelolaan dan tujuan pembangunan yang Tertuang di RPJMD Bandung Barat," tegasnya.
Baca Juga: Melanggar PPKM Darurat, Tiga Pedagang Makanan di Majalaya Dijatuhi Sanksi
Wendi menyebut, bukti rotasi mutasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan tidak tepat waktunya dan terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek lain yang lebih penting.
"Sebenarnya masih banyak persoalan penting, sense of crisisnya mohon ditunjukan, apalagi dimasa pandemi dengan pola pembatasan PPKM Darurat saat ini," Lanjutnya.