8 Anggota DPRD KBB Cabut Dukungan Hak Interpelasi, Wendi: Mencabut Dukungan Belum Tentu Tidak Setuju

- 9 Agustus 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi gedung DPRD KBB
Ilustrasi gedung DPRD KBB /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Delapan dari 17 anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengusulkan hak interpelasi terhadap Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan memilih mencabut usulan yang disuarakannya tersebut.

"Di agenda badan musyawarah (Banmus) tadi siang, anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi terhadap Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyisakan 9 tanda tangan dari Fraksi PKB dan NasDem," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat Wendi Sukmawijaya di Padalarang, Senin 9 Agustus 2021

Sementara 8 anggota DPRD KBB lainnya memilih mencabut dukungan. Namun  sesuai Tatib DPRD, meski menyisakan 9 tetap memenuhi syarat untuk melanjutkan hasil Banmus tersebut ke paripurna.

Baca Juga: Pakar Politik: Jokowi Akan Dukung Ganjar Ketimbang Puan Agar Trahnya Berlanjut Lebih dari 2024

"Kami dari pihak pengusul tetap mendesak pimpinan DPRD untuk melanjutkan hasil Banmus tadi ke paripurna yang disepakati akan digelar 23 Agustus 2021 mendatang," tambahnya.

Ia menjelaskan hak interpelasi tetap digelar karena memenuhi persyaratan secara sah berdasarkan pasal 167 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 (beserta perubahannya) menentukan bahwa hak interpelasi DPRD Diusulkan oleh paling sedikit 7 (Tujuh) orang anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Lebih dari 1 (satu) Fraksi pada badan musyawarah Untuk dilanjutkan dan diparipurnakan oleh seluruh anggota DPRD KBB.

Ia yakin, meski 8 anggota DPRD telah mencabut dukungan namun belum tentu tak setuju hak interpelasi.

Baca Juga: Akun Twitter Rachland Nashidik 'Tumbang', Benny K Harman: Penguasa Tak Ingin Kepalsuannya Dibongkar!

Terpisah Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) melalui Ketua Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Deni Ahmad Gumbira, S.Sos,.M.Si mengatakan, pihaknya
memiliki beberapa catatan terkait kebijakan yang diambil oleh Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat khususnya menyangkut penempatan pegawai.

"Pertama ada pegawai yang tidak meniti karier secara berjenjang yaitu dari eselon IV/a ke eselon III/a. Kedua ada pegawai yang dua bulan lagi akan memasuki masa pension di mutasi dari sekretaris camat
menjadi kepala bidang," kata Deni.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x