Mendekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada Masyarakat, Pemkab Bandung Turun ke Lapangan

- 2 September 2021, 15:53 WIB
Seorang warga sedang melakukan perekaman e-KTP di Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis (2/9/2021).
Seorang warga sedang melakukan perekaman e-KTP di Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis (2/9/2021). /
 
GALAJABAR - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip)  melaksanakan pelayanan administrasi atau identitas kependudukan dengan cara jemput bola ke lapangan.
 
Dengan begitu, pelayanan diharapkan menjadi lebih dekat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan perekaman e-KTP, akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).
 
Pada Kamis, 2 September 2021, sejumlah petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung memberikan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. 
 
 
Sejumlah warga terlihat antri untuk mendapatkan pelayanan perekaman e-KTP, selain ibu-ibu dengan membawa anak-anaknya masing-masing turut mengurus kartu identitas anak. Setiap pelayanan administrasi kependudukan, pemerintah memfasilitasi pelayanan sekitar 100 orang.
 
Pemerintah Desa Majasetra mengungkapkan, warga yang mendaftarkan diri untuk perekaman e-KTP bisa lebih dari 100 orang. 
 
Camat Majalaya Drs. H. Ika Nugraha mengatakan, pelayanan administrasi atau identitas kependudukan dengan cara jemput bola hingga ke tingkat desa di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, sudah dilaksanakan sejak Rabu, 1 September 2021.
 
 
"Pada Rabu kemarin, pelayanan administrasi kependudukan dari Disdukcasip Kabupaten Bandung di Desa Biru, Bojong dan Desa Majakerta. Sedangkan hari Kamis ini, pelayanan di Desa Majalaya, Majasetra dan Desa Neglasari, jadi pelayanannya dibagi tiga tim," kata Ika kepada Galajabar di kantor Kecamatan Majalaya, Kamis siang.
 
Pada Jumat (3/9/2021), imbuh Ika, pelayanan serupa diadakan di Desa Padamulya, Padaulun dan Desa Sukamaju dan pada hari Senin (6/9/2021), pelayanan di Desa Sukamukti dan Desa Wangisagara. 
 
"Di setiap desa, untuk satu hari pelayanan perekaman e-KTP, akta kelahiran, dan kartu identitas anak masing-masing untuk 100 warga," ungkapnya. 
 
 
Ika mengatakan, dengan jemput bola, pemerintah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat umum, di antaranya kepada kaum disabilitas maupun para jompo.
 
"Kalau datang ke kantor Kecamatan Majalaya kan cukup jauh, tapi kalau ada pelayanan di desa-desa kan lebih dekat, sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan identitas kependudukan tersebut," tutur Ika. 
 
Meski ada pelayanan di desa-desa, lanjut Ika, Pemerintah Kecamatan Majalaya tetap seperti biasa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
 
"Pelayanannya pun tidak dibatasi, bisa melayani lebih dari 100 warga untuk mendapatkan perekaman e-KTP, akta kelahiran maupun kartu identitas anak dengan usia nol tahun sampai 16 tahun," ucapnya. 
 
Ia mengatakan, warga yang sudah melaksanakan perekaman e-KTP, kartu atau bentuk fisiknya yang sudah jadi dikirim dari Disdukcasip ke masing-masing rumah pemohon melalui jasa pengiriman barang.
 
"Baik itu yang melaksanakan perekaman e-KTP di desa maupun di kecamatan, bentuk fisik e-KTP-nya dikirim melalui jasa pengiriman barang ke rumah-rumah warga pemohon," ungkapnya. 
 
 
Camat Majalaya mengatakan, untuk memohon pembuatan e-KTP itu bisa dengan cara melalui proses pendaftaran online.
 
"Bagaimana untuk kaum jompo maupun disabilitas, proses daftar onlinenya bisa dibantu oleh orang lain atau keluarganya, atau dibantu oleh pemerintahan setempat," ungkapnya. ***
 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah