Soroti Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Ketua PP GP Ansor: Berharap Semua Pelaku Diseret ke Ranah Hukum!

- 2 September 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi - Komnas HAM akan menyelidiki apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau kepolisian.
Ilustrasi - Komnas HAM akan menyelidiki apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau kepolisian. /Pixabay/Wokandapix/

GALAJABAR - Ketua Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Sumantri Suwarno meminta agar pelaku pelecehan seksual di KPI segera diseret ke ranah hukum.

Diberitakan sebelumnya, salah satu karyawan KPI Pusat diduga mendapat pelecehan seksual dan perundungan selama bertahun-tahun.

Hal tersebut terungkap dari salah satu Instagram yang berisikan kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 2 September 2021: Mama Karina Minta Izin untuk Membawa Reyna Bertemu dengan Nino

Diketahui, korban berinisial MS mendapat pelecehan seksual dan perundungan oleh sesama karyawan di KPI pusat sebanyak tujuh orang.

Dalam keterangan di Instagram @niluhdjelantik, MS mengaku mendapat perlakuan keji itu dari tahun 2012 hingga 2019.

Menanggapi hal tersebut, Sumantri Suwarno meminta agar hal itu diusut tuntas dan dibawa ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan Sumantri Suwarno melalui cuitan di akun Twitternya @mantriss, Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Data pada Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Tengah Lakukan Investigasi

"Membaca kronologi pelecehan seksual di KPI. Saya sih berharap semua pelaku diseret ke ranah hukum pidana," cuitnya dikutip Galamedia, Kamis, 2 September 2021.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar pemimpin yang bertanggung jawab harus langsung dipecat karena membiarkan hal seperti itu terjadi.

"Dan pemimpin yang bertanggung jawab langsung harus dipecat," ujarnya.

"Pelecehan/bullying itu sehari saja menekan apalagi dilakukan bertahun-tahun oleh banyak orang," sambungnya.

Baca Juga: Menatap Pulihnya Kembali Sektor Pariwisata, Homestay di KBB Mulai Berbenah

Diketahui, korban berinisial MS mendapat perlakuan keji oleh sesama pria. Ia lalu menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan menudung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak," kata MS.

Pada tahun 2019, MS melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kepolisian. Namun, pihak kepolisian tak menggubris laporan tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris dan Deddy Corbuzier Pernah Dimintai Tolong Korban Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI

Kepolisian meminta MS untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan internal KPI pusat.

"Tapi petugas malah bilang 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ujarnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah