Sementara itu saat mendampingi bupati dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Juhana memaparkan, jumlah bangunan SMP di Kabupaten Bandung saat ini sekitar 330 unit. Dari sisi ketersediaan, jumlah tersebut sudah memadai untuk memfasilitasi pelajar Kabupaten Bandung.
Namun dari sisi kewajiban pemerintah daerah terhadap pembangunan unit sekolah baru, dibandingkan dengan sekolah swasta, masih terbilang rendah.
“Dari 330 SMP, yang statusnya negeri baru 77 unit. Artinya ada kewajiban pemerintah daerah di sini yang masih harus ditingkatkan. Ini mempertimbangkan letak geografis wilayah kita, kemudian juga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” papar Kadisdik.
Masyarakat kebanyakan, tambahnya, masih ‘negeri minded’. Karena di sekolah negeri, SPP dan uang lain-lain dibebaskan, sementara sekolah swasta harus berbayar. Sehingga pemerintah daerah masih memiliki kewajiban untuk mendirikan sekolah baru.
Sementara untuk sekolah swasta, sebut Juhana, pihaknya akan terus mengembangkan dari aspek kesetaraan mutu. Baik dari sisi mutau sarana prasarana (sarpras) maupun pembelajaran.
“Sekolah swasta yang ada itu kan beragam, dari yang alit sampai yang elit. Tidak semua masyarakat kita ekonominya mencukupi untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta. Jadi dalam rangka memenuhi hak-hak pendidikan anak-anak kita, pemerintah harus menyediakan fasilitasnya. Insyaa Allah, upaya ini akan berkontribusi terhadap peningkatan RLS,” tukasnya ***