Plt Wali Kota Cimahi Minta Orangtua Izinkan Anaknya Divaksin Covid-19

- 8 Oktober 2021, 20:33 WIB
Plt Wali Kota Cimahi  Ngatiyana
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, dari sasaran sekitar 21.000 lebih untuk pelajar SMP, tercatat yang sudah divaksin mencapai 18.920 orang. Sementara yang belum divaksin sebanyak 1.683 orang.

Baca Juga: Kode Redeem FF 8 Oktober 2021: Klaim Hadiah Special Halloween Cuma di Sini!

Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono mengatakan, ada berbagai penyebab yang membuat ribuan siswa tersebut belum tersentuh vaksin Covid-19. Seperti tidak diijinkan orang tua, baru sembuh dari Covid-19, sakit hingga tak lolos saat proses skrining.

"Dari jumlah tersebut sebagian besar karena tidak diijinkan, dan baru sembuh dari Covid-19. Tapi yang mendominasi adalah karena tidak diijinkan orang tua," ungkapnya, belum lama ini.

Dikatakan Harjono, semua siswa sudah mendapat panggilan  untuk mengikuti vaksin Covid-19. Namun pada kenyataannya, masih ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin.

Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan Kades Cikole sebagai Tersangka, Pemkab Bandung Barat Ambil Sikap Berhentikan Sementara

Seperti diketahui, salah satu syarat siswa usia 12-17 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 adalah izin dari orang tua. Hal itu tentunya menjadi tugas dari pemerintah untuk terus melakukan edukasi.

"Alasan tidak diijinkan, mungkin karena orang tuanya tidak percaya vaksin," sebut Harjono.

Lebih jauh dikatakannya, sasaran vaksinasi Covid-19 kini dilanjutkan dengan menyasar siswa SD dan pelajar paket A yang sudah berusia 12 tahun. Ada sebanyak 5.800 sasaran, untuk disuntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS di Kota Cimahi Akan Jalani SKD, Ada Sejumlah Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x