Zona parkir yang dikelola Dishub KBB
terbagi enam, yakni Lembang, Parongpong, Batujajar, Padalarang, Cikalongwetan, dan Cililin.
Baca Juga: Gugur! Ratusan Peserta CPNS Kota Cimahi Tak Hadir di Tes SKD
"Hanya saja selama Covid-19 retribusi parkir turun drastis karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Makanya dari target retribusi parkir tahun ini Rp594.836.350, hingga 30 September baru tercapai 35,7%," ucapnya.***