Ibu Rumah Tangga di Sumedang Ketahuan Edarkan Minuman Miras

- 1 November 2021, 10:49 WIB
Anggota Satnarkoba Polres Sumedang,  mendapati miras yang disembunyikan di bawah rak dagangan dalam razia miras dan narkoba,  di Kawasan Jalan Lingkar Wado, Kabupaten Sumedang. Ade Hadeli/Galamedia//
Anggota Satnarkoba Polres Sumedang, mendapati miras yang disembunyikan di bawah rak dagangan dalam razia miras dan narkoba, di Kawasan Jalan Lingkar Wado, Kabupaten Sumedang. Ade Hadeli/Galamedia// /

GALAJABAR - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumedang, berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di Kawasan Jalan Lingkar Wado, Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang.

Ratusan botol miras berbagai merek dan jenis, seperti Mansion House, Anggur Merah, Anggur Merah Colombus, Bir Anker, Intisari, Guinness, Iceland dan Arak Besar berhasil disita, dari tiga pengedar yang diantaranya berstatus IRT (Ibu Rumah Tangga).

"Pengungkapan peredaran miras di wilayah tersebut dalam rangka pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), malam kemarin, dengan sasaran razia narkoba dan miras. Dalam pengungkapan itu, kami berhasil menyita 130 botol miras berbagai merek dan jenis, dari 2 kios miras dan 1 tempat cafe/karaoke," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasat Narkoba Polres Sumedang IPTU Bagus Panuntun, Senin 1 November 2021.

Baca Juga: Epidemiolog UI Pandu Riono Tegaskan Tugas Satgas Covid-19 untuk Kendalikan Pandemi, Bukan Jualan Tes PCR

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, akibat pengaruh miras dan jenis minuman beralkohol lainnya.

Kepada pemilik atau pengedar miras yang sudah dilakukan pendataan dan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagus berharap mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya, sesuai bunyi pernyataan yang telah mereka tanda tangani.

Disamping itu, dalam upaya memerangi peredaran miras di wilayah Sumedang, pihaknya berharap masyarakat bisa berperan aktif mendukung kinerja aparat.

"Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat, yakni dengan memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat, apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun jenis narkoba disekitar tempat tinggalnya. Dan informasi itu, akan secepatnya kami tindak lanjut," tandasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x