GALAJABAR - Seorang kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga vila di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial AB (64) mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil.
Aksi bejat dilakukan kepada keponakannya sendiri, karena korban sering mengantarkan bekal makanan ke tempatnya bekerja setiap sore.
Diduga suasana villa yang sepi membuat pelaku leluasa menjalankan aksinya hingga korban hamil.
Baca Juga: Anies Dinilai sebagai Kebutuhan Wajib Bagi Masyarakat dan Indonesia: Jujur dan Cakap
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini AB harus mendekam di balik jeruji selama 11 tahun. Sementara, keponakannya itu sudah melahirkan bayi yang dikandungnya.
Berdasarkan informasi, aksi pencabulan itu sendiri baru diketahui saat usia kandungannya sudah mencapai tujuh bulan.
Kecurigaan pihak keluarga muncul melihat kondisi perut korban yang membesar. Karena curiga, korban kemudian dibawa ke bidan untuk diperiksa.
Baca Juga: Banjir Bandang di Sukawening Garut, Mantan Legislator Desak Polda Usut Tuntas Ahli Fungsi Lahan
Keluarga kaget begitu mengetahui bahwa korban sedang hamil. Bahkan usia kandungannya sudah 7 bulan.
"Awalnya tidak mau berterus terang. Karena curiga, oleh bibinya dibawa ke bidan dan dinyatakan hamil. Itu sekitar Maret lalu," kata H, ibu dari korban, Selasa 30 November 2021.