Ngatiyana Sebut PPKM di Masa Natal dan Tahun Baru di Kota Cimahi Tidak Akan Terlalu Ketat

- 20 Desember 2021, 19:44 WIB
Plt. Wali Kota  Cimahi Ngatiyana
Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru) tidak akan terlalu ketat.
 
Meski begitu, masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari penularan Covid-19, serta munculnya varian baru Covid-19.
 
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM Level 2 dan Persiapan Nataru yang berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin  20 Desember 2021.
 
 
Rakor tersebut dihadiri perwakilan Polres Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, sejumlah Kepala OPD, Camat dan Lurah.
 
Menurut Ngatiyana, seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru, dan Inmendagri Nomor 67 Tentang PPKM Level 2, pihaknya akan mengkombinasikan kedua aturan tersebut  dalam menangani dan menghadapi nataru.
 
"Alhamdulillah forkopimda hadir dan seluruh Satgas Kota Cimahi hadir dalam melaksanakan rakor ini. Kita lakukan pembahasan tentang kegiatan-kegiatan di masyarakat, jangan sampai terjadi gelombang ketiga atau varian baru masuk ke Kota Cimahi," terangnya.
 
 
Menurut Ngatiyana masyarakat boleh berkegiatan tapi tetap menerapkan prokes.
 
"Kita lakukan kegiatan-kegiatan, tidak seketat waktu itu, tetapi kita tetap mengantisipasi. Kita juga melibatkan TNI-Polri, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru. Penyekatan-penyekatan tidak terlalu ketat, tapi dimohonkan tetap menerapkan prokes, gunakan masker kemanapun," imbuhnya
 
Ngatiyana juga menyebutkan, pihaknya akan mendirikan posko-posko, antara lain di alun-alun dan Rest area Cibeber. Ada pula posko Satgas Nataru.  Pihaknya juga akan menutup beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
 
 
"Ada beberapa tempat yang kita police line, hal itu berdasarkan kesepakatan, sehingga tidak menimbulkan kerumunan, seperti Alun-alun, Taman Kartini, Taman Segituga Sriwijaya, Pemkot Cimahi, dan Taman Aruman," bebernya.
 
Penutupan tersebut menurut Ngatiyana hanya berlangsung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
 
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat bahwa dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,  Satgas Penanganan Covid-19 mengadakan kegiatan berdasarkan Inmendagri Nomor 66 dan 67, sehingga diharapkan tidak terjadi gelombang ketiga Covid di Kota Cimahi. Biasanya melakukan kerumunan, tolong untuk beberapa saat ditahan dulu, lebih baik di rumah," ucapnya. 
 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan, Pemkot Cimahi bersama Polres Cimahi dan TNI akan mendirikan posko terpadu di kawasan Alun-alun Cimahi. Selain berfungsi sebagai pos pengamanan juga terdapat layanan pemeriksaan rapid tes antigen di lokasi tersebut.
 
"Di pos pelayanan, ada Dinkes Kota Cimahi beri layanan pemeriksaan rapid tes antigen bagi pelaku perjalanan jarak jauh yang tidak bawa surat bebas covid," ucapnya.
 
Di lokasi itu juga akan ada dinas-dinas terkait lain sesuai kewenangannya. "Selain di posko terpadu Alun-alun Cimahi, Dishub Kota Cimahi support pos di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi dan Pos segitiga Cimahi Mall sebagai titik keramaian warga Cimahi," katanya.
 
 
Dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 mengatur ketentuan bagi pelaku perjalanan jarak jauh di masa libur nataru. "Sudah harus vaksin, harus ada surat swabtes juga. Dilihat dari no pol kendaraan luar aglomerasi Bandung Raya yang kita periksa dokumen perjalanannya," jelasnya.
 
Pihaknya juga mempersilahkan angkutan umum tetap beroperasi di masa libur Nataru. "Angkutan umum boleh melintas, mau angkot lokal, antar daerah, antar provinsi. Asal penumpang mengikuti aturan Inmendagri. Untuk masa libur Nataru ini, yang terutama kesadaran masyarakat agar tingkatkan prokes," tuturnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x