Pimpinan Pontren di Ciparay Bandung yang Perkosa Tiga Orang Santriwatinya Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya

- 10 Januari 2022, 15:04 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukri kasus pemerkosaan pimpinan pontren terhadap santrinya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin 10 Januari 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukri kasus pemerkosaan pimpinan pontren terhadap santrinya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin 10 Januari 2022. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/

GALAJABAR - Polresta Bandung telah menetapkan seorang berinisial H (38) yang merupakan pimpinan lembaga pendidikan kegamaan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan atau pemerkosaan terhadap ketiga muridnya yang masih berusia di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan H kurang dari satu pekan setelah menerima laporan dari korban pada 1 Januari 2022 lalu.

Menindaklanjuti laporan para korban, kata Kusworo, jajarannya langsung melakukan pemeriksaan, pengumpulan barang bukti, serta melakukan visum kepada para korban. Hingga akhirnya mengamankan tersangka H.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Siswi di Ciparay Bandung, Sejumlah Saksi Diperiksa Polresta Bandung

Baca Juga: Korban Pencabulan di Ciparay Bandung Berjumlah Tiga Orang, Aktivitas Sekolah Kini Dihentikan

"Kami sudah tetapkan H sebagai tersangka. Dia (H) ini merupakan pemilik atau pimpinan di pondok pesantren tersebut. Kejadian (pemerkosaan) dilakukan H sudah dari 2019 sampai 2021. Korbannya tiga orang santri, masih di bawah umur," kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 10 Januari 2022.

Kombes Pol Kusworo menjelaskan, modus tersangka memerkosa ketiga santrinya dengan berpura-pura akan mengisi tenaga dalam. Dari situ tersanka meminta korban memijatnya terlebih dahulu.

"Tersangka ini pura-pura mau mengisi tenaga dalam kepada korban. Para korban akhirnya diminta memijat tersangka, lalu berbalik tersangka yang memijat korbn hingga meminta para korbana melepas pakaiannya. Sampai akhirnya berlanjut ke perbuatan tidak senonoh itu," ungkap Kusworo.

Dari kejadian yang dialami, salah satu korban menceritakannya kepada orang tuanya, sampai akhirnya orang tua korban malapor ke Polresta Bandung.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x