GALAJABAR - Operasi pasar (OP) minyak goreng di wilayah Jawa Barat yang diselenggaakan Pemda Provinsi Jawa Barat akan diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan mengatakan Kemendag sudah kembali memperbolehkan operasi pasar, setelah sebelumnya melarang melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022.
"Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra di Kota Bandung, Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: Persib Tak Turunkan Pemain Utama Karena Cedera dan Hukuman, Ini Strategi Robert Hadapi Persik Kediri
Dalam melaksanakan OP tersebut, kata Iendra, Disperindag Jabar bekerja sama dengan PT Agro Jabar yang merupakan BUMD Provinsi Jabar untuk pengadaan dan distribusi minyak goreng.
"Kita kerja sama dengan PT. Agro, BUMD kita, untuk pengadaan dan distribusinya, untuk OP kemasan dengan harga 14 ribu,” ucapnya.
Sedangkan untuk kebutuhan pokok lainnya, Iendra melaporkan bahwa stok dalam keadaan aman untuk kebutuhan Ramadhan dan Idulfitri meski ada kenaikan harga beberapa komoditas.
"Namun kami tetap upayakan stok terjamin. Kita awasi juga masalah distribusinya, koordinasi dengan Polda Jabar dan pemerintah kabupaten/kota, mengantisipasi jika ada masalah didistribusinya,” ucap Iendra.
Iendra pun menjelaskan, jika terjadi kelangkaan di bahan pokok jelang Ramadhan dan Idul Fitri, maka Disperindag Jabar akan melakukan operasi pasar dengan sistem subsidi.