Produk UMKM Sumedang Harus Masuk Marketplace dan E-Katalog

- 27 Maret 2022, 09:35 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada cara Gebyar HUT ke-5 Komunitas Entrepreneur Sumedang (KES) dengan tema UMKM Berdaya Sumedang Berjaya, di Plaza Asia, Sumedang.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada cara Gebyar HUT ke-5 Komunitas Entrepreneur Sumedang (KES) dengan tema UMKM Berdaya Sumedang Berjaya, di Plaza Asia, Sumedang. /Ade Hadeli/Galamedia/

GALAJABAR - Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, terus mendorong agar produk-produk UMKM masuk dalam layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui marketplace dan e-Katalog.

"Melalui marketplace dan e-Katalog, jangkauan pemasarannya bisa meluas dan UMKM bisa tumbuh berkembang secara lebih optimal," kata Bupati Minggu 27 Maret 2022.

Dengan sudah go-digital maka UMKM sudah naik kelas, nantinya UMKM Sumedang bisa ikut pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Baca Juga: Jonatan Christie dan Pasangan Bakri Bakal Berlaga di Final Swiss Open 2022 Siang Ini

Apalagi pemerintah telah menetapkan bahwa minimal 40% alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk UMKM lokal

Langkah itu angat penting karena sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi. Sehingga tentunya, akan sangat banyak membantu mengungkit perekonomian warga dari sektor UMKM.

UMKM Sumedang untuk meningkatkan dan menjaga kualitas produknya, sehubungan dengan terbukanya layanan pengadaan barang dan jasa melalui platform digital sehingga persaingan untuk UMKM semakin ketat ke depannya.

Baca Juga: Resmi Pimpin DPC PPP Garut, Yudi Nugraha Lasmingrat Targetkan Menang Pemilu 2024

Di samping itu, Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi suatu hal yang penting bagi para pelaku UMKM. Karena NIB mempunyai berbagai manfaat bagi para pelaku usaha sebagai legalitas dan dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x