GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi. Untuk itu, ia berjanji melalui Satgas Citarum Harus akan kembali meningkatkan penegakkan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum.
"Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022," kata Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 4 Maret 2022.
Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor. Penertiban akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.
"Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022," imbuh Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 Kabupaten/ Kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk. Oleh sebab itu, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.
"Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten," sebutnya.
Baca Juga: Waspada! Jabar Diguyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Selasa, 5 April 2022
Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum. Namun, penegakkan hukum tersebut baru diberi sanksi adminstratif level ekonomi kerakyatan.