Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin, KPK Dalami Pembentukan Tim Aauditor Laporan Keuangan

- 20 Mei 2022, 12:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com /

GALAJABAR - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terus begulir. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pembentukan tim auditor untuk memeriksa pembukuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Selain itu, KPK juga memeriksa empat orang saksi lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memeriksa 4 saksi tersebut terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali dalam keterangannya, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Megawati Tamesti, Mahasiswi FEB Unpas Sumbang Medali Perunggu Lewat Cabor Taekwondo di SEA Games 2021

Keempat saksi tersebut ialah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib serta tiga pegawai negeri sipil (PNS) BPK Perwakilan Jawa Barat, yaitu Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.

Tim penyidik KPK juga mengonfirmasi proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan, yang antara lain proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Menpora dan Ketua PSSI Semangati Timnas Lawan Malaysia Rebut Perunggu: Sudah, Lupakan yang Tadi!

Selain keempat saksi itu, Kamis, KPK juga memeriksa enam saksi lain yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha, serta tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor yaitu Gantara Lenggana, R. Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Jabar," tambahnya.

Baca Juga: Meski Gagal Raih Medali Emas di SEA Games 2021, Posisi Shin Tae-yong Aman! Begini Komentar Ketum PSSI

Sementara itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x