Selama Satu Bulan Jumlah Hewan Ternak Terpapar PMK di Kabupaten Bandung Mencapai 2.600 Ekor

- 7 Juni 2022, 16:37 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap seekor sapi di salah satu peternakan di Kota Bandung.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap seekor sapi di salah satu peternakan di Kota Bandung. /Darma Legi/GALAJABAR

GALAJABAR - Dalam kurun waktu satu bulan hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kabupaten Bandung jumlahnya mencapai 2.600-an ekor.

Berdasarkan data Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung hingga Senin 6 Juni 2022, total yang terpapar jumlahnya 2.658 ekor hewan ternak.

Terdiri dari 2.031 ekor sapi perah, 618 sapi potong, 4 ekor kerbau dan 5 ekor domba.

Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Anggota Geng Motor di Kabupaten Bandung yang Lakukan Tindak Kriminal

Kemudian jumlah hewan mati sebanyak 65 ekor dengan rincian 5 ekor sapi potong, 60 ekor sapi perah. Sedangkan ternak yang dipotong sebanyak 47 ekor.

Kepala Distan Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengakui hasil monitoring lapangan, peningkatan suspek ternak yang terpapah virus PMK di wilayahnya ini tergolong cepat.

"Dari semula hanya 14 kasus, dalam kurun waktu sebulan melonjak hingga 2.600-an lebih suspek. Penyebaran virus PMK ini memang sangat cepat, penyebarannya bisa terjadi karena terbawa angin, dibawa manusia, kendaraan dan lainnya," ujar Tisna Umaran saat ditemui di Soreang, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: 13  Strategi Pemasaran yang Jitu untuk  Mendapatkan Konsumen Baru

Menurut Tisna, kondisi ini memang perlu penanganan serius. Pihaknya pun sudah mengajukan pengadaan antibiotik dan vitamin kepada Kementrian Pertanian. Tapi masih dalam proses, karena ada administrasi yang harus diselesaikan," katanya.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x