Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen, Tidak Hanya pad Struktur Organisasi Tapi Juga Cara Kerja

- 15 Juni 2022, 08:50 WIB
Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen, Tidak Hanya pad Struktur Organisasi Tapi Juga Cara Kerja
Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen, Tidak Hanya pad Struktur Organisasi Tapi Juga Cara Kerja /Humas Pemprov Jabar

GALAJABAR - Penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jawa Barat mampu menghemat anggaran hingga 30 persen.

Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini "Penyederhanaan Birokrasi, Perlukah?"

Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada struktur organisasi birokrasi tetapi juga terhadap cara dan tata kerja aparatur sipil negara.

Baca Juga: Kosta Rika Negara Terakhir yang Mengunci Tiket ke Piala Dunia 2022 Setelah Menang Tipis dari Selandia Baru

"Misalnya untuk anggaran makan minum, tempat rapat, perjalanan dinas dan lain-lain, dengan teknologi, itu sekarang bisa dikurangi" ujar Setiawan Wangsaatmaja.

Kemudan menyangkut status jabatan fungsional dan jabatan struktural. Menurut Setiawan, sesuai aturan yang ada Pemda Prov Jabar sudah melakukan pemangkasan jabatan struktural eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan fungsional.

"Jadi sekarang bukan zamannya lagi menanyakan jabatan seseorang, tetapi lebih penting menanyakan kompetensinya. Karena jabatan fungsional ASN saat ini secara bertahap akan disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan" jelas Setiawan.

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Jabar dari Siang hingga Malam: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Rabu, 15 Juni 2022

Dalam kesempatan itu Sekda Jabar juga menyampaikan pemikiran tentang jenjang karir ASN yang berkaitan dengan dua jenis jabatan, fungsional dan struktural tersebut. Menurutnya, ASN pada dasarnya harus memiliki jabatan fungsional sebagai jabatan 'rumahnya'.

"Seperti contoh seorang dosen ASN. Pada satu waktu ia bisa terpilih menjadi dirjen, bahkan menteri, tetapi saat ia tidak dipakai lagi sebagai menteri atau dirjen, ia bisa kembali menjadi dosen sebagai jabatan 'rumahnya," katanya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x