WALI Kota Bandung: HARTA Pejabat Naik Jangan Dipermasalahkan

- 9 Maret 2023, 09:21 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berpose di depan mobil listrik, kendaraan dinas yang baru, Jumat 6 Januari 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berpose di depan mobil listrik, kendaraan dinas yang baru, Jumat 6 Januari 2023. /Diskominfo Kota Bandung

GALAJABAR - Kekayaan para pejabat di Tanah Air tengah menjadi sorotan berawal dari flexing atau pamer harta di media sosial yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pun ikut angkat bicara terkait harta pejabat yang belakangan disorot. Menurut Yana, harta pejabt naik jangan dipermasalahkan.

Yana mengimbau agar para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Semprot Bupati Dadang Supriatna Soal Kerusakan Lingkungan di Ranca Upas Kabupaten Bandung

Baca Juga: Komika SOLEH SOLIHUN Colek RIDWAN KAMIL, Laporkan Dugaan Pungutan di SMA Negeri di Bandung

Termasuk juga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan yang berakhir pada 31 Maret 2023.

"Saya sudah minta di grup pimpinan para Kadis dan eselon 2 untuk lapor pajak. LHKPN saya sudah lapor di pertengahan Januari," ujar Yana, di Balai Kota Bandung, kemarin.

"Kemarin pajak bulan Februari sudah lapor. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman sudah lapor kewajibannya," lanjutnya.

Banyak fasilitas

Kembali soal pamer harta kekayaan yang dilakukan pejabat atau keluarganya, Yana juga ikut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Jalan TOL GETACI Dibangun, Jangan Abaikan Kaidah Ini

Wali Kota pengganti Oded M Danial yang meninggal dunia ini meminta agar para pejabat di Pemkot Bandung tidak memamerkan harta kekayaan yang diperoleh. Meski ia mengakui jika saat menjadi pejabat, banyak fasilitas yang didapatkan.

"Saya sering dapat bayaran saat menjadi narasumber. Ada gaji juga. Sekarang, saya juga dapat fasilitas. Saya biasanya beli odol, sekarang odolnya disiapkan," ungkapnya.

"Saya juga biasanya beli bensin. Sekarang bensin difasilitasi. Uang itu jadi saving (tabungan) buat saya," tambah Yana.

Oleh karena itu, Yana mengatakan, naiknya kekayaan yang diperoleh para pejabat selama masih berada di batas tertentu, tidak perlu menjadi permasalahan.

"Memang pejabat itu mendapatkan beragam fasilitas, tapi dalam batas tertentu. Belanja yang biasanya dikeluarkan ya, jadi kita saving (tabung)," tegasnya.

Baca Juga: REKOMENDASI 5 Tempat Wisata Tasikmalaya Murah dan Instagramable, Tidak Kalah Menarik dari Bandung  

Wajib Pajak

Perlu diketahui, SPT merupakan dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

"Pajak bagi pemerintah penting karena merupakan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya," papar Yana.

Baca Juga: Banyak Wilayah di Jawa Barat Tak Terakses Internet, Sebelum Ridwan Kamil Lengser Sudah Teratasi

Lebih lanjut, Yana menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal ini dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.

"Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI - WWBM) dapat tercipta," tandasnya.***

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah