Walikota Bandung Tagih Tanggungjawab Pemilik Reklame yang Roboh di Perempatan Samsat Kiaracondong

- 29 Maret 2023, 08:50 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana saat menjenguk korban reklame roboh di perempatan samsat kiaracondong Kota Bandung beberapa waktu lalu
Walikota Bandung Yana Mulyana saat menjenguk korban reklame roboh di perempatan samsat kiaracondong Kota Bandung beberapa waktu lalu /Humas Pemkot Bandung

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan, sesuai dengan regulasi, pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin.

"Sekarang dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjut oleh OPD untuk ditertibkan," katanya.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Meletus Lagi Pada Rabu Dinihari

Karena saat ini masih kondisi cuaca yang ektrem, Ronny memprioritaskan reklame yang rawan roboh.

"Fokusnya karena cuaca ekstrem, tim kami prioritaskan yang rawan roboh. Ini sudah mulai rapat teknis, mulai besok tim akan menyisir," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, tengah menyelidiki kasus ini.

Pengusaha reklame wajib bertanggung jawab.

"Ini menyangkut korban, jadi masih dalam penyelidikan. Dalam aturan, baik berizin atau tidak itu, pengusaha harus bertanggung jawab mana kala ada insiden kejadian seperti ini. Tanggung jawab sampai selesai," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x