Kandar Karnawan Minta KPK Turun Tangan Usut Dugaan Kerugian Negara dari Reklame Tak Berizin di Kota Bandung

- 3 April 2023, 07:08 WIB
Papan reklame roboh di Simpang Samsat Kircon, Bandung.
Papan reklame roboh di Simpang Samsat Kircon, Bandung. /ATCS Kota Bandung



GALAJABAR - Robohnya reklame di Jalan Soekarno Hatta perempatan Samsat Kiaracondong yang memakan korban beberapa waktu lalu harusnya menjadi momentum penertiban reklame. Pasalnya reklame yang roboh tersebut ternyata tidak berizin.

Di Kota Bandung sebenarnya banyak reklame yang tidak berizin hanya saja setelah ada kejadian baru dikatakan tidak berizin padahal ratusan reklame yang lain juga tidak berizin kenapa terus dibiarkan.

Pemerhati Kebijakan Publik dari Monitoring Community Kandar Karnawan bahkan menuding Walikota Bandung terkesan duduk manis saja seolah tidak ada niat untuk membereskan reklame yang tidak berizin.

Baca Juga: Rayakan Kemeriahan Ramadan Bersama Shopee Affiliate Meet-Up Special dengan Awkarin dan Cici Konten

"Masih banyak bahkan ratusan yang tidak berijin di Kota Bandung dibiarkan, jadi Walikota terkesan duduk manis tidak ada niat fight dengan urusan reklame tidak berijin," ujar Kandar Karnawan saat dihubungi wartawan, Senin 3 April 2023.

Kandar Karnawan atau biasa dipanggil Kang Aan ini menjelaskan jangan setelah roboh dan ada korban baru diakui reklame tersebut tidak berizin.

"Dimana fungsi pengawasan Pemkot Bandung, terkesan adanya pembiaran selain tidak beriziin, menimbulkan korban dan parahnya lagi jika reklame tersebut terpasang iklan berapa uang yang mengalir tanpa ada kontribusi ke Pemkot Bandung? ujarnya.

Kang Aan juga mempertanyakan kenapa dibiarkan?

"Kami menduga ada kongkalingkong antara pemilik reklame tidak berizin dengan pihak pengawasan dalam hal ini oknum pemerintah kota," katanya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x