Lantik Asisten Pengawasan, Kepala Kejati Jabar Ingatkan Soal Evaluasi Kinerja

- 3 April 2023, 11:22 WIB
Kepala Kejati Jabar Ade T Sutiawarman melantik Mukhlis sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jabar, Senin, 3 April 2023./Penkum Kejati Jabar
Kepala Kejati Jabar Ade T Sutiawarman melantik Mukhlis sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jabar, Senin, 3 April 2023./Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIANEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Ade Tajudin Sutiawarman, melantik Mukhlis sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jabar.

Pelantikan digelar hari ini, Senin, 3 April 2023 di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung. Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Keala Kejari se-Jawa Barat.

Muhklis yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe di Aceh, menggantikan pejabat lama Dedie Tri Haryadi yang kini menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Pedangdut Nassar Masih Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit, Dokter Ungkap Hal Ini

Baca Juga: Ustad Abdul Somad, Khalid Basalamah, dan Syekh Ali Jaber Jelaskan Tentang Peristiwa Nuzulul Quran

Kepala Kejati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman menyampaikan, pergantian personel dan penempatannya melalui kegiatan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan merupakan hal biasa.

Termasuk prosesnya yang dilakukan secara kontinyu dan terpola dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas dan pengalaman serta pencapaian prestasi.

"Ini semua sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus bergerak dinamis ke arah dan tujuan yang tepat," ujar Kepala Kejati Jabar.

Kepala Kajati Jabar juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus dilaksanakan. Asisten Pengawasan yang baru diminta mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

Baca Juga: HUT Kota Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiahi Perbaikan Jalan

Baca Juga: Rayakan Kemeriahan Ramadan Bersama Shopee Affiliate Meet-Up Special dengan Awkarin dan Cici Konten

Selain itu, Asisten Pengawasan juga harus melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di bidang Pengawasan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

"Menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan," lanjut Ade.

Kepala Kejati Jabar juga menyampaikan, jabatan bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya. "Tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah