GALAJABAR - Politikus PDIP, Arteria Dahlan tengah menjadi perbincangan publik usai meminta agar Kejaksaan Tinggi dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria Dahlan itu disampaikannya dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Senayan, Senin, 17 Januari 2022 kemarin.
Arteria Dahlan meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot oknum kepala kejati yang menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat.
"Ada kejati Pak, yang dalam rapat reker itu ngomong pake bahasa Sunda, ganti Pak itu," ucap Arteria Dahlan.
Baca Juga: Elektabilitasnya Dinilai Turun Usai Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Nggak, Tetep Apik
Meski begitu, ia tak menyebut siapa oknum kejati yang dimaksud dan dimintanya agar dicopot tersebut.
Dia melanjutkan bahwa tidak semestinya bahasa Sunda digunakan dalam rapat. "Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ucapnya.
Kini ucapan Arteria ini berbuntut panjang, publik mengkritik sikapnya yang dinilai arogan.
Kritik itu bahkan datang dari temannya sesama kader PDIP, TB Hasanuddin menyusul heboh ucapan Arteria di media sosial.
Baca Juga: Rumah Produksi Tanggapi Video Viral Makam Upin dan Ipin dan Jelaskan Mengapa Bocah Kembar Itu Botak
TB Hasanuddin yang merupakan politikus asal Jawa Barat menyebut bahwa pernyataan Arteria dapat menyakiti orang Sunda.
"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai masyarakat Sunda," kata Hasanuddin yang juga menjabat anggota Komisi I DPR RI itu kepada wartawan Selasa, 18 Januari 2022.
Dia melanjutkan bahwa seorang pejabat dapat diberhentikan atau dipecat manakala melakukan tindakan pidana atau kesalahan yang memalukan.
Baca Juga: Hari Ini, Hari Paling Mematikan di Australia, Ada 74 Kasus Kematian Akibat Penyebaran Omicron
Dengan demikian kata dia, pernyataan Arteria seolah-olah menggunakan bahasa Sunda adalah perbuatan jahat hingga harus dipecat.
Hasanuddin menegaskan bahwa walaupun perlu ada tindakan, sebaiknya cukup dengan diingatkan saja, tidak sampai dipecat.***