Rawan Kepadatan Pemudik di Rest Area KM 207 Cirebon, Polisi Lakukan Hal Ini

- 18 April 2023, 18:53 WIB
Kendaraan saat akan masuk ke rest area KM 207 Cirebon/ANTARA/Khaerul Izan
Kendaraan saat akan masuk ke rest area KM 207 Cirebon/ANTARA/Khaerul Izan /

GALAJABAR – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat mengambil langkah untuk mengantisipasi kepadatan dengan memberlakukan sistem buka tutup tempat istirahat (rest area) di kilometer 207 serta mengimbau pemudik supaya tidak berhenti lebih dari 30 menit di area tersebut.

Selama mudik lebaran 2023 ini, ada banyak masyarakat yang memilih untuk melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Cara Membuat Ketupat Lebaran yang Enak dan Anti Gagal

Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, penting untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan, termasuk beristirahat dengan cukup.

Namun, ada risiko kepadatan pemudik di beberapa tempat istirahat, oleh karena itu, Kepolisian mengambil langkah untuk meminimalkan hal tersebut.

Alasan Diberlakukan Sistem Buka Tutup Rest Area KM 207 Cirebon

Dilansir dari Antara, Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menyampaikan alasan diberlakukannya sistem buka tutup tempat istirahat di KM 207 Cirebon

"Kami berlakukan sistem buka tutup di tempat istirahat untuk mengantisipasi kepadatan," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja di Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Ide Jualan 2023, Resep Nasi Bakar Ayam Suwir Kemangi Dijamin Enak, Harum,dan Gurih

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x