Anne Ratna Mustika Belum Sah Bercerai dengan Dedi Mulyadi, Begini Kata Penasehat Hukum

- 23 Mei 2023, 13:52 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kiri) dan Dedi Mulyadi (kanan).
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kiri) dan Dedi Mulyadi (kanan). /Kolase foto Instagram @anneratna82 dan Humas Dedi Mulyadi

Baca Juga: Demokrat Kota Bandung Gaet Artis, Birokrat, dan Kaum Milenial Jadi Bacaleg, Didaftarkan Minggu Hari Ini ke KPU

"Siapa tahu putusan PA Purwakarta dibatalkan oleh hakim ditingkat banding, jadi kami tegaskan kembali meski gugatan Anne dikabulkan tapi secara hukum belum berkekuatan hukum tetap karena masih proses banding. Apalagi ada proses lanjutan, seperti kasasi atau PK," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x