Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperkirakan mampu melaju hingga kecepatan 350 kilometer per jam dan akan memangkas waktu tempuh dari Jakarta ke Bandung menjadi 40 menit dari sebelumnya tiga jam.
Proyek ini memiliki panjang trase 142,3 kilometer dengan tipe struktur elevated sepanjang 82,7 kilometer dan sisanya berupa 13 tunnel dan subgrade. Kereta cepat ini akan berhenti di empat stasiun sepanjang lintasan, yaitu Stasiun Halim (Jakarta), Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, dan Stasiun Tegalluar (Bandung).
Dengan dibangunnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, mobilitas orang dan barang akan meningkat dan cepat. Hal itu juga akan meningkatkan daya saing perekonomian.***