Penataan 1.508 PKL yang Berjualan di Kawasan Monju, Ema: Tidak Boleh ada Penambahan Jumlah PKL

Tayang: 23 Januari 2024, 10:32 WIB
Penulis: Lina Lutan
Editor: Tim GalaJabar
Penataan kawasan Monju oleh Pemkot Bandung
Penataan kawasan Monju oleh Pemkot Bandung /bandung.go.id/

 

GALAJABAR - Akselerasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Monumen Perjuangan (Monju) terus dilakukan Satuan Tugas Khusus Pedagang Kaki Lima (Satgasus PKL) Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL mengatakan hal ini dilakukan agar Kawasan Monju lebih tertata dan ruang publik di kawasan tersebut dapat dinikmati secara maksimal oleh pengunjung

Ema mengatakan Satgas sudah merampungkan pendataan PKL yang berjualan di kawasan Monju, ada 1.508 PKL telah terdata.

"Data 1.508 PKL adalah data final. Saya minta semua lengkap datanya. Jangan ada lagi data lain. Data ini sudah final. Data ini yang diakomodir oleh kita," kata Ema saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: ASN Harus Netral dalam Pemilu 2024, Pj Wali Kota Bandung: Ini keharusan, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Ema menjelaskan data pasti jumlah PKL di kawasan Monju menjadi penting sebagai dasar penataan. menurut rencana, PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran, khususnya kendaraan roda empat.

Ema tidak ingin ada penambahan jumlahlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.

"Data ini yang kita pegang, siapapun tidak memiliki kewenangan apapun bernegosiasi masalah data sudah dikunci di 1.508 PKL. Kuncinya hasil pendataan ini tidak boleh ada lagi pengembangan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, PKL di kawasan Monju hanya boleh berjualan pada hari Minggu saja, tidak boleh ada yang berjualan harian.

Halaman:

Sumber: bandung.go.id


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub