Penggembosan ban
Namun kali ini, pihaknya tidak memberikan sanksi berupa penderekan dengan mobil derek yang sudah disediakan. Pihaknya hanya memberikan peringatan dengan memanggil pemiliknya agar tidak parkir pada sembarang tempat.
"Jadi kita kali ini hanya mengingatkan. Kita panggil pemiliknya. Kalau yang tidak ada pemiliknya, kita pasang stiker peringatan pada kendaraannya," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Sejumlah Pelajar yang Akan Demonstrasi di Istana Merdeka
Namun ke depannya, tegas Dessy, apabila ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dari mulai penggembosan ban hingga penderekan kendaraan.
"Kita kan hanya menegakan peraturan. Nantinya kalau parkir sembarangan kita kasih sanksi tegas," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, lanjut Dessy, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap juru parkir. Khususnya yang menjadi binaan Dishub Kota Cimahi. "Kita kasih tau, kalau misalnya parkir gak rapih disuruh dirapihkan," tukasnya.