Hal yang sama juga diungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol CZi Dr. Deni Iskandar. Menurutnya, jajarannya bersama Polri siap menjaga objek vital yang menjadi kepentingan umum sehingga program pembangunan daerah berjalan lancar.
Deni menuturkan, bahwa yang menyangkut pelayanan untuk masyarakat tentu harus diutamakan. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dampak dari pembangunan daerah itu, maka dipersilakan untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kalau pun ada masalah bisa diselesaikan melalui jalur hukum, karena kita adalah masyarakat yang terdidik, bisa berkolaborasi bersinergi dengan mendukung program pemerintah pusat dan daerah," katanya.(Penulis: Agus Somantri)***