Biar Lebih Optimal, Pemkot Bandung Ubah Mazhab Pengelolaan Sampah

- 15 Oktober 2020, 17:34 WIB
Kepala DLHK Kota Bandung Sopyan Hernadi.
Kepala DLHK Kota Bandung Sopyan Hernadi. /foto Humas Pemkot Bandung/

Salah satu contoh nyata, Pendopo Kota Bandung telah memiliki Pojok Kang Pisman. Di sana tidak hanya mengubah sampah menjadi waste to food tetapi juga berkembang menjadi urban farming.

Baca Juga: Membengkak, Utang Luar Negeri Jadi 413,4 Miliar Dolar pada Agustus

“Kami terus mendorong agar setiap masyarakat sadar akan sampah. Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan perannya hingga menuju kepada urban farming," tuturnya.

"Selain memisahkan sampah, tetapi juga memanfaatkannya sehingga menciptakan nilai guna yang jauh lebih besar,” lanjut Sopyan.

Penyapu jalan
Sementara itu, sebagai impelentasi dari Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, maka per 1 Oktober 2020, DLHK Kota Bandung, melalui UPT Pengelolaan Sampah yang baru terbentuk pada tanggal 18 Agustus 2020 mulai menyapu jalan.

Baca Juga: Resmi, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Akhir Oktober

Total 869 personel bergabung ke UPT Pengelolaan Sampah untuk operasional penyapuan jalan di Kota Bandung. Mereka adalah para petugas yang dialihkan dari PD Kebersihan ke UPT Pengelolaan Sampah DLHK.

Menurut Kepala UPT Pengelolaan Sampah, Ramdani pihaknya berupaya memaksimalkan petugas kebersihan (penyapu jalan). Saat ini, para penyapu jalan berstatus petugas pengumpul (Gaspul).

“Kami memikirkan bahwa tugas dari gaspul ini cukup berat dan sangat mulia. Oleh karena itu kami berikan pendapatan sebesar UMK Kota Bandung," katanya.

Baca Juga: Prancis Berlakukan Jam Malam, Pertemuan keluarga Hanya Diizinkan 6 Orang

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x