BP2MI Selamatkan 455 Calon Pekerja Migran dari Sembilan Tempat Penampungan Ilegal

- 18 Oktober 2020, 19:50 WIB
Kepala BP2MI Gerebek Langsung Penampungan Pekerja Migran ABK di Garut. (Sumber Foto: BP2MI)
Kepala BP2MI Gerebek Langsung Penampungan Pekerja Migran ABK di Garut. (Sumber Foto: BP2MI) /

GALAJABAR - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan 455 calon pekerja migran dari sembilan tempat penampungan ilegal.

"Selama ini, semua penggerebekan selalu berjalan sukses. Tidak pernah bocor," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Cirebon dikutip galajabar dari Antara, Minggu 18 Oktober 2020.

Diungkapkannya, penggerebekan yang dilakukan oleh BP2MI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan juga lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Baca Juga: Hemoglobin Terus Menurun dan Mengeluhkan Nyeri Perut, Hanafi Rais Harus Menjalani USG

Ia menambahkan, dari laporan tersebut pihaknya selalu menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan untuk memastikan kebenaran di lapangan.

"Laporan yang masuk pada kami hasilnya selalu terbukti. Kami temukan sebagaimana laporan mereka (masyarakat dan LSM)," ujar Benny.

Benny melanjutkan untuk sembilan tempat yang pernah dilakukan penggerebekan di antaranya yaitu Bekasi, Bogor, Cibubur, Garut, Tanjung Priok, Condet dan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Membanggakan, Kanada Jadikan Bahasa Indonesia Program Pendidikan Ekstra Kurikuler

Dari sembilan lokasi lanjut Benny, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 455 orang, karena di delapan lokasi terdahulu terdapat 430 pekerja migran yang diselamatkan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x