Dua Kepala Dusun di Desa Cikahuripan LembangTerpapar Covid-19, Layanan Pada Masyarakat Dialihkan

- 19 Oktober 2020, 22:23 WIB
Ilustrasi Covid 19
Ilustrasi Covid 19 /pikiran-rakyat/

 

GALAJABAR - Dua orang kepala dusun (kadus) di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat terkonfirmasi positif Covid-19.

Mencegah penyebaran Covid-19, Kantor Desa Cikahuripan menghentikan sementara pelayanan tatap muka selama tiga hari, mulai 19 sampai 21 Oktober 2020.

Kepala Desa Cikahuripan Oman Haryanto membenarkan adanya dua perangkat desa yang menjabat kepala dusun terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test.

Baca Juga: Tayang Perdana pada 2021, Inilah Tujuh Karakter BTS dan Pemerannya dalam Drama YOUTH

Swab test dilaksanakan di Puskesmas.Jayagiri Selasa 13 Oktober 2020. Begitu.diketahui ada dua perangkat desa yang positif, pihak desa langsung membuat laporan ke pihak kecamatan dan bupati.

"Berdasarkan arahan Satuan Gugus Tugas Tim Covid-19 Kecamatan Lembang, maka diambil langkah dekontaminasi kantor selama tiga hari," ujarnya, Senin 19 Oktober 2020.

Menurutnya, dua kadus yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak menunjukkan gejala orang sakit, namun terlihat sehat.

Baca Juga: Diduga Langgar Protokol Keselamatan, Petugas Kebun Binatang Cina Tewas Diserang Beruang
"Mereka sedang menjalani isolasi mandiri, kondisi badannya fit dan sehat," katanya.

Ia tidak memungkiri, selama dekontaminasi kantor desa maka pelayanan dijalankan oleh perangkat desa di rumahnya masing-masing . Dengan demikian pelayanan pada masyarakat tetap berjalan.

"Pelayanan tetap berjalan, walaupun tidak seperti biasa karena tidak dilakukan di kantor. Pegawai melaksanakan seluruh tugas di rumah masing-masing," imbuhnya.

Baca Juga: Bus Ngumbara Diujicobakan November,  Gratis Layani Lembang dan Padalarang

Lebih jauh ia mengungkapkan, di Cikahuripan terdapat 10 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu lima sudah sembuh dan lima lainnya masih dirawat.

"Yang dinyatakan sembuh masih menjalani isolasi mandiri tambahan selama 10 hari di rumahnya," ungkapnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak Pemerintah Desa Cikahuripan dan Damkar secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x