Komisi III DPRD Bandung Barat Desak Pemda Kaji Ulang MoU TPPAS Legoknangka

- 23 Oktober 2020, 23:09 WIB
TPPAS Legoknangka di Jalan Raya Nagreg.*/ADE MAMAD/PR
TPPAS Legoknangka di Jalan Raya Nagreg.*/ADE MAMAD/PR /Ade Mamad/

GALAJABAR - Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat menolak memorandum of understanding antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan kabupaten /kota terkait Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka.

"Komisi III meminta dengan tegas agar Pemkab Bandung Barat untuk mengkaji ulang kaitan MoU TPPAS Legoknangka dengan provinsi," kata Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat Iwan Ridwan di Padalarang, Jumat 23 Oktober 2020.

Dia menambahkan, Komisi III mendorong DPRD Kabupaten Bandung Barat membentuk panitia khusus melakukan kajian dampak bagi Kabupaten Bandung Barat jika pembuangan sampah ke. Legoknangka.

Baca Juga: Fantastis! Dana Pemerintah Daerah Sebesar Rp 252,78 triliun Tersimpan di Bank

"Tentunya kami di Komisi II harus meminta beberapa masukan dan pertimbangan kaitan rekomendasi persetujuan DPRD dari berbagai fihak terkait," sebut Iwan.

Menurutnya, kajian itu penting karena persoalan ini bukan hanya sekedar memindahkan pembuangan sampah.dari Sarimukti ke Legoknangka.

"Jangan dilupakan, dengan dibukanya Legoknangka apakah sudah ada perencanaan ke depan penanganan sampah TPA Sarimukti pasca ditutupm Terutama menyangkut dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat tandasnya.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Ditahan, Sekda Pastikan Pelayanan Tidak Terganggu

Jebol APBD
Iwan mengungkapkan, saat ini kondisi TPA Sarimukti dengan luas sekitar 25 hektare dan tinggi tumpukan sampah sudah mencapai 50 meter.

"Tak.bisa dibayangkan kalau sampai terjadi kejadian tidak diinginkan seperti TPA leuwigajah yang mengalami longsor," ujarnya.

"Belum lagi soal anggaran yang mesti dikeluarkan pemerintah jika tetap dipaksakan di Legoknangka. APBD Kabupaten Bandung Barat bisa jebol," tandasnya.

Baca Juga: Ini Kronologis Kasus yang Menjerat Wali Kota Tasikmalaya

Karena lokasinya jauh, lanjut Iwan, secara otomatis akan menambah beban biaya bahan bakar minyak (BBM) armada sampah. Tak hanya itu, pengambilan sampah dari warga tidak akan maksimal.


"Dengan jumlah armada yang sekarang, paling sampah yang terangkut hanya 70 ton per hari dari total produksi sampah 450 ton per hari. Itu artinya, jika ingin pembuangan sampah ke Legoknangka lebih optimal berarti harus menambah armada. Lagi-lagi butuh anggaran," ketusnya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x