Dituding Mengawal KLB Demokrat, Mahfud MD: Nggak Ada Urusannya Melindungi

8 Maret 2021, 10:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD membantah pihaknya mengawal KLB, 7 Maret 2021 /Youtube Menko Polhukam RI/

 GALAJABAR – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkumham) Mahfud MD memberi keterangan terbaru soal KLB Demokrat.

Dirinya membantah tudingan dari pihak yang menyebutkan bahwa pemerintah sengaja membiarkan dan mengawal KLB.

“Ada aja orang menuding KLB itu dikawal, KLB itu dilindugi. Nggak, nggak ada urusannya pemerintah melindungi KLB,” ucapnya melalui Youtube Kemenko Polhukam RI, 7 Maret 2021.

Mahfud pun kemudian memberikan contoh serupa dengan apa yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati.

Baca Juga: Abdullah Rasyid Sindir Jokowi: Hukum Masih Tumpul ke Atas, Bebaskan Ulama dan Aktivis!

“Pak SBY tidak membubarkan KLBnya PKB ada dua, dan berkali-kali forum. Bu Mega juga nggak membubarkan KLBnya Matori (PKB),” ucapnya.

Matori Abdul Jalil diketahui mengadakan KLB untuk mengambil alih Partai Kebangkitan Bangsa dari kepemimpinan Gus Dur, namun kalah di pengadilan pada 2003.

Tudingan yang disematkan kepada Mahfud MD tersebut karena pihaknya tidak bisa melarang pelaksanaan KLB di Deliserdang.

Mahfud berkali-kali menegaskan bahwa pemerintah hanya akan menyelesaikan masalah berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kisah Kaesang, Felicia, Nadya Trending! Komentar dan Kritikan Netizen Menyerbu

“Pemerintah akan menyelesaikan berdasarkan hukum. Apa itu? Yaitu memang sudah ada laporan KLB,” tuturnya melalui Youtube dan waktu yang sama.

Sampai saat ini pemerintah masih menganggap bahwa secara hukum tidak ada KLB, meskipun di lapangan telah terjadi.

“Ini secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata kita melihat, tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB,” ujar Menko Polhukam.

Dirinya kembali menegaskan bahwa KLB dianggap ada dan menjadi masalah hukum jika didaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Selain Kemenkumham, Hari Ini AHY dan 34 DPD Demokrat Akan Kunjungi KPU

“Oleh sebab itu, ini nanti akan ditangani secara hukum oleh pemerintah, mana kala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya (KLB),” kata Mahfud.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko secara mengejutkan terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui KLB pada 5 Maret 2021 silam.

Selain itu, Marzuki Alie yang didepak dari Partai Demokrat tiba-tiba menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Dualisme kepemimpinan ini berpotensi akan berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika kubu AHY maupun kubu KLB mengajukan gugatan atas hasil keputusan dari Kemenkumham.***

 

Editor: Digdo Moedji

Tags

Terkini

Terpopuler