AHY Laporkan KLB Demokrat ke Kemenkumham dan KPU atas Tuduhan Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

- 8 Maret 2021, 09:52 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Instagram @agusyudhoyono

GALAJABAR - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat atas tindakan melanggar hukum yang diperbuatnya.

Dilansir Galajabar dari Antara, Senin, 8 Maret 2021, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, AHY didampingi oleh dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi, akan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, 8 Maret 2021.

Kunjungan yang dilakukan bersama rombongan tersebut, bertujuan untuk melaporkan tindakan melanggar hukum yang diperbuat oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Terbaru Drakor, dari Vincenzo yang Sedang Naik Daun sampai Hommade Love Story Tamat

Dikabarkan juga, AHY beserta 34 ketua DPD Partai Demokrat akan melanjutkan kunjungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk keperluan yang sama.

Sebelumnya, AHY menggelar pertemuan dengan para ketua dewan pimpinan daerah, dalam rangka rapat konsolidasi yang diselenggarakan pada Minggu, 7 Maret 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh para ketua DPD dari 34 povinsi di seluruh Tanah Air, yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai Demokrat di Wisma Proklamasi.

Baca Juga: Meilia Lau Sebut Hubungan Felicia Tissue dan Kaesang Pangarep Kandas Terdengar hingga Singapura

Selain para ketua DPD, AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Dalam gelaran pertemuan tersebut, para DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Demokrat dan AHY sebagai ketum partai.

Mereka menyepakati bahwa KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Jumat, 5 Maret 2021, merupakan tindakan melawan hukum, serta tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi dasar hukum partai.

Baca Juga: Sejarah Kabupaten Bogor, Pusat Kerajaan Tertua di Indonesia

Mengingat bahwa telah beredar kabar mengenai KLB yang dihadiri oleh para DPD dan DPC Demokrat, AHY menepis kabar tersebut.

"Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara (pada KLB di Deli Serdang, Sumut)," ungkap AHY pada awak media, Minggu malam.

Informasi tersebut dirasa AHY sangat penting untuk disebarluaskan guna untuk menepis semua kabar bohong yang telah disebarluaskan oleh para peserta KLB.
(Penulis: Diyang Mardiana Fajar Nugraha)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x