Heboh! Ketua JDN Indonesia Dr. Andi Khomeini Takdir Beberkan Borok SWAB-PCR Test

9 Maret 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi swab test. //Unsplash/ United Nations COVID-19 Response



GALAJABAR – Terkait masalah SWAB-PCR Test, Ketua Junior Doctor Network (JDN), dr. Andi Khomeini Takdir menyebut bahwa penggunaan SWAB-PCR hanya memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai ajang bisnis belaka.

“Jiah. Gimana orang-orang enggak mikir wabah ini dibisniskan kalo begitu. Belum lagi lamanya. Udah keburu membaik. Padahal udah setahun wabah,” ujar dr. Andi Khomeini Takdir yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @dr_koko28, 9 Maret 2021.

Menurutnya, harga SWAB-PCR di salah satu kota di Sulawesi masih tergolong lebih mahal daripada harga yang telah ditetapkan pemerintah yakni sekitar Rp1 juta sampai Rp 2 juta untuk sekali tes.

Baca Juga: Amien Rais Datangi Kemenkumham, Mendesak Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Supaya Dijadikan Pelanggaran HAM Berat

Sementara hasilnya keluar dengan waktu yang relatif lama yakni tiga sampai lima hari. Kedua informasi tersebut dirinya dapatkan dari salah satu koleganya via telepon.

Oleh karena itu, pria yang kerap disapa dr. Koko ini tidak merasa heran jika melihat fenomena masyarakat yang menganggap bahwa pademik Covid-19 hanya dijadikan bisnis belaka.

“Seorang kolega kami menelepon. Domisilinya di satu kabupaten di Sulawesi. Kalau mau SWAB-PCR, perlu tunggu hasil 3-5 hari & bayar 1-2 juta,” pungkasnya.

Baca Juga: 10 Karakter Anime Wanita Paling Favorit Minggu Ini: Mikasa AOT sampai Asuna SAO!

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga  SWAB-PCR Test sebesar Rp 900 ribu. Penentuan harga tersebut didasari pada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Dr. H. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL (K), MARS menjelaskan telah terjadi disparitas harga swab test hingga perlu ditentukan tarif pemeriksaan tertinggi.

Kemudian Prof. Kadir meminta semua dinas kesehatan mengawasi pelaksanaan aturan harga swab test tertinggi di wilayahnya.

Baca Juga: Andi Arief Beberkan Rahasia Moeldoko: Beliau Tidak Tertarik Ideologisasi dalam TNI

Selain itu, penetapan harga tersebut dilakukan melalui kerja sama Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, S.E., M.B.A. berharap agar penetapan harga tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain itu, BPKP juga turut berpartisipasi dalam  proses pengawasan terkait pengaplikasian harga tersebut ke tengah masyarakat. (Penulis: Dharma Anggara)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @dr_koko28

Tags

Terkini

Terpopuler