Sidang HRS Berlangsung, Babeh Haikal Duga Habib Rizieq Ditahan Hingga 2024, Muluskan 3 Periode

23 Maret 2021, 12:12 WIB
Haikal Hasan /Facebook.com/Haikal Hassan


GALAJABAR – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Selasa, 23 Maret 2021.

Namun pelaksanaan persidangan tetap virtual tanpa menghadirkan Habib Rizieq sebagai terdakwa.

HRS sendiri sudah melakukan protes sejak sidang pertama yang digelar pada Selasa, 16 Maret 2021 meski jadi batal karena gangguan teknis.

Imam besar tersebut menginginkan agar sidang menghadirkan dirinya di dalam ruangan secara langsung.

Sebagian masyarakat menilai bahwa hakim, jaksa, dan polisi telah bersikap tidak adil kepada HRS yang meminta dihadirkan dalam ruangan sidang secara langsung.

Baca Juga: Bio Farman Jamin Kualitas Vaksin AstraZeneca Terjaga

Melihat hal tersebut, tokoh Betawi Haikal Hassan Baras atau Babeh Haikal mempertanyakan tindakan para penegak hukum atas sikapnya kepada HRS.

“Mengapa hanya BELIAU yang dilakukan sidang Online bahkan dipaksa, didorong dan disakiti?” cuitnya dalam akun Twitter @haikal_hassan, 23 Maret 2021.

Babeh Haikal menyebutkan tindakan aparat penegak hukum sebagai indikasi HRS akan ditahan beberapa tahun.

“Sangat jelas indikasi BELIAU akan ditahan sampai dengan 2024. Bukankah katanya pasal bisa dicari-cari?” tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Maret 2021: Kekecewaan Rosa Tak Terbendung, Al dan Andin Pergi Meninggalkan Reyna

Selain itu, Babeh Haikal menduga tindakan yang dianggap persekusi terhadap HRS ini ada kaitannya dengan wacana presiden tiga periode.

“Saya menduga ini erat kaitannya dengan gembosi mobilisasi 212 dalam rangka memuluskan 3 periode,” ucapnya.

Cuitannya kemudian mendapatkan komentar yang beragam dari warganet. Sebagian pro, lainnya kontra.

Salah satu warganet berpendapat bahwa rezim Jokowi bertindak tidak adil soal pelanggaran protokol kesehatan.

“Rezim selalu menghalalkan berbagai cara, kalau memang rezim adil akan hukum di negeri ini semua yang melanggar prokes seharusnya ditindak,” ujar @DlilzikrillahH, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Pihak AstraZeneca Buka Suara, Nyatakan Vaksin Tidak Mengandung Produk Turunan Babi

Ada pula warganet yang menganggap bahwa hakim dan jaksa tidak memiliki keberanian bertatap muka dengan HRS.

“Hakim dan JPU-nya takut Beh, debat sama imam besar, jadi mereka milih sidang online biar nggak tatap muka langsung,” kata @fujiansi.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab didakwa atas pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, selain itu tertuduh memalsukan hasil tes swab di RS UMMI, Bogor.***

Editor: Digdo Moedji

Tags

Terkini

Terpopuler