GALAJABAR - Tepat pada Rabu, 30 Juni 2021 pemerintah remsi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Bagi Anda, para pendaftar bisa langsung mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui, sebelum melakukan pendaftaran sebaiknya Anda mencatat jadwal lengkap seleksi CPNS 2021.
Adapun jadwal seleksi CPNS 2021 ini merupakan jadwal resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Tenggelam di Perairan Selat Bali, Ini Profil Kapal Ferry KMP Yunicee
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2021:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
Baca Juga: Informasi dan Berita Hoaks Bisa Mempengaruhi Psikologis, Ini Cara Menangkalnya
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Juni 2021: Kasus Pembunuhan Terhadap Roy Terungkap, Kondisi Elsa?
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
Baca Juga: POCO M3 Pro Versi 5G untuk Segmen Pemula, Ini Harga dan Spesifikasinya
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022 Usul penetapan NIP/NI
- PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Setelah mencatat rangkaian jadwal lengkap seleksi CPNS 2021. Pastikan Anda memenuhi persyaratan umum melamar CPNS.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Setelah Suporter Pulang Mendukung Timnas di Euro 2020
Berikut persyaratan umum CPNS 2021:
- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 30 Juni 2021: Dewa Terus Bela Nana, Bu Farah Makin Benci Nana
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.***