RT Zona Merah di Jawa Barat Wajib Memiliki Satu Orang Untuk Tracing, Jika PPKM Mikro Darurat Diberlakukan

1 Juli 2021, 06:35 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 30 Juni 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar /

GALAJABAR - Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya diberlakukan 2-20 Juli 2021 diberlakukan, Rukun Tangga (RT) yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat PPKM Mikro Darurat berlaku, Rukun Tangga (RT) yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.

"Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan COVID-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak COVID-19," ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Juli 2021: Andin Terpuruk, Al Janji Akan Balaskan Dendamnya ke Elsa

"Kami akan latih pelacak COVID-19 tingkat RT ini agar cepat berkoordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerahnya," imbuhnya.

Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Kemudian, pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit terus diperkuat.

Baca Juga: Kena Somasi Gara-gara Sebut 'Orang Gila' hingga Didesak Hapus Konten, Deddy Corbuzier Minta Maaf

Hal itu diharapkan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.

“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” tuturnya.

Kang Emil melaporkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur.

Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.

"Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk COVID-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur," ucapnya.

Baca Juga: Ditantang Deddy Corbuzier, Jerinx Bersikukuh Tak Mau ke Jakarta, Netizen: Ingat Kasus Munir Diracun di Pesawat

“Tadi pagi saya juga mengecek ke RS Borromeus yang sudah mengonversikan keterisian tempat tidur untuk umum dijadikan tempat tidur pasien COVID-19,” imbuhnya.

Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Jabar terkait PPKM Mikro Darurat.

“Besok saya sosialisasikan dulu ke 11 daerah Zona Merah yang tadinya dari dua jadi 11 daerah. Lalu, kami akan merapatkan secara detail PPKM Mikro Darurat kepada wali kota/bupati,” katanya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler