Buat Poster Telah Selamatkan Rp39,7 Triliun Dana, Kejagung Malah Dinilai Lebay: Tidak Perlu Meme-meme

26 Agustus 2021, 21:29 WIB
Salah satu mobil sitaan Kejagung dari kasus Asabri /Dok. Puspenkum

GALAJABAR – Belum lama ini Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat sebuah poster berisikan klaim menyelamatkan aset negara dari para koruptor sebesar Rp 39,7 triliun.

Poster tersebut disebar melalui berbagai media sosial Kejagung. Adapun angka Rp 39,7 triliun didapatkan dari jumlah ASABRI Rp 22 triliun, Jiwasraya Rp 16 triliun, Import textile Rp 1,6 triliun dan Danareksa Sekuritas Rp 105 miliar.

Dalam poster tersebut tertulis ‘Berapapun kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, masih saja ada pihak-pihak yang ingin melemahkan capaian kinerja kami. Corruptors Fight Back but Public Behind Us, serta ‘Dukung Kami Melawan Para Koruptor’.

Baca Juga: Harry Kane Bertahan di Spurs dengan Gaji Rp6,57 Miliar Per Pekan, Man City Bidik Ronaldo

Namun alih-alih dinilai keren, ahli hukum pidana, Abdul Fickhar Hadjar justru menilai yang dilakukan Kejagung justru berlebihan alias lebay.

“Lebay,” ujarnya singkat pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Menurut Fickar, Kejagung tak perlu sampai membuat poster iklan untuk mendapat dukungan rakyat, sebab rakyat akan mendukung apabila kejaksaan melakukan tugasnya dengan benar.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri, Husin Alwi Berharap Tak Ada Lagi Penistaan Terhadap Agama Apapun

“Seharusnya kejaksaan yang memang dalam struktur kenegaraan sebagai penuntut umum tugasnya adalah melakukan fungsinya dengan benar dan lurus. Percayalah jika fungsi sudah dilakukan dengan benar, tidak usah beriklan masyarakat akan mendukung dengan sendirinya,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa salah satu fungsi meme adalah untuk menyebarluaskan informasi positif.

Jadi Kejagung dapat mempertimbangkan untuk membuat sebuah meme untuk kegiatan sosialisasi maupun crime prevention, bukan meme digunakan untuk meng-klaim kinerjanya atas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Link Streaming Tokyo Revengers Episode 21: Takemichi Makin Yakin Kisaki Musuh Besar Toman

“Persoalannya di lapangan seringkali fungsi penuntutan ini bias, dan masyarakat seringkali juga menyaksikan hal-hal yang justru bertentangan dengan fungsi dan tugasnya,” jelasnya.

“Kinerja itu tidak perlu dicitrakan melalui meme-meme dan sebagainya. Bekerjalah dengan baik, jujur dan profesional, citra baik akan lahir dengan sendirinya,” imbuhnya.

Sebagai contoh Fickar menyebut KPK yang bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat langsung, namun karena pimpinan KPK saat ini tidak bisa menanggapi positif aspirasi masyarakat, maka dukungan berkurang.

Baca Juga: PDIP - PSI Kompak Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Anies Baswedan

“Seharusnya kejaksaan juga belajar dari perjalanan kiprah KPK, kinerja yang baik akan membuahkan hasil yang diharapkan dan pasti akan melahirkan dukungan besar dari masyarakat,” pungkasnya. ***

 

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler