Penangkapan Ustaz Farid Okbah, Polri: Yang Dilakukan Densus 88 Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

17 November 2021, 16:50 WIB
Profil dan biodata Farid Okbah /faridokbah_official /

GALAJABAR - Kabar ditangkapnya tiga orang terduga teroris, Ustaz Farid Okbah, Dr. Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad membuat gempar masyarakat.

Pasalnya ketiga orang yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 16 November 2021 merupakan tokoh islam.

Dalam menanggapi adanya dugaan kriminalisasi, Polri menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi terhadap siapapun.

Baca Juga: Kerusakan Alam di Kalimantan akibat Deforestasi hingga Timbulkan Banjir, PKS: Perhatian, Stop Ibu Kota Baru!

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan melalui proses yang panjang.

Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya telah mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air.

"Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun," kata Rusdi.

Baca Juga: Indonesia Master: Kalah dari Pasangan Non-unggulan, Hubungan Praveen Jordan dan Melati Daeva Dikabarkan Retak

"Sekali lagi saya sampaikan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi," jelas Rusdi dalam pernyataannya pada Rabu, 17 November 2021.

Menurut Rusdi, Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air yang bekerja sama dengan Densus dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme tersebut.

"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka," tegas Rusdi.

Baca Juga: MUI Resmi Nonaktifkan Dr Ahmad Zain yang Diduga Terlibat Terorisme, Sekjen MUI: Itu Urusan Pribadi

"Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama," sambungnya.

Di sisi lain, pihak Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tersangka terorisme Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses sosial media setelah penangkapan.

Hal tersebut sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah di akun Instagram pribadi yang bersangkutan @faridokbah_official.

Baca Juga: Beri Sinyal Ikatan Cinta Segera Tamat, Amanda Manopo: Jangan Bersedih Ketika Semua Berpisah

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Rabu  17 November 2021.

Sebelumnya diketahui bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di kawasan Bekasi.

Baik Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler