PSI Tolak Usulan Tunda Pemilu 2024, Tapi Dukung Jokowi 3 Periode: SBY Bisa Ikut Berlaga Lagi

3 Maret 2022, 15:30 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Dea Tunggaesti menyatakan PSI menolak adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 /Instagram @DeaTunggaesti /

 

GALAJABAR – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menolak usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun yang menarik, PSI secara blak-blakan mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat lagi alias lanjut tiga periode.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Dea Tunggaesti mengatakan pihaknya menolak usulan tersebut dan ingin Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 sesuai kesepakatan.

“PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya pemilihan Presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024,” ujarnya dilansir melalui Antara, Rabu, 3 Maret 2022.

Baca Juga: Joe Biden Blunder Saat Pidato Penting Soal Perang Rusia-Ukraina, Ekspresi Kamala  Harris Disorot

Dea menjelaskan, setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) idealnya diikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

Sementara soal alasan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi yang menjadi dasar usulan penundaan Pemilu, Dea menilai alasan tersebut tidak urgen.

Sebab, jika menilik Pilkada pada 2020 lalu, semuanya berjalan dengan damai dan sukses.

“Faktanya pernah menyelenggarakan pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi di akhir tahun 2020,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dea mengutarakan, bila partai di DPR melihat ada aspirasi kuat agar Jokowi melanjutkan jabatannya, hanya ada satu jalan.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 3 Maret 2022: Antam dan UBS Meroket Lagi

Jalan itu adalah melalui amandemen UUD NRI Tahun 1945 sehingga adanya perubahan.

Nantinya, bukan hanya Jokowi, namun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) juga bisa ikut mencalonkan diri.

“Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024,” terangnya.

Dea juga mengatakan hal tersebut harus didasari oleh amandemen konstitusi yang memperbolehkan Jokowi kembali berlaga di Pemilu 2024.

Baca Juga: Berisiko Rusak Pendengaran, WHO Keluarkan Batas Maksimal Volume Suara untuk Konser

“Namun, tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024,” tandasnya.

Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disuarakan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin). ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler