Jadwal JAM KERJA ASN di Bulan Ramadhan 2023

20 Maret 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi ASN. Jadwal JAM KERJA ASN di Bulan Ramadhan 2023. /Dokumen Pemkot Serang/

GALAJABAR - Berikut ini jadwal jam kerja ASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 2023 yang mengalami perubahan dari biasanya.

Jadwal jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023 ini berlaku di beberapa daerah. Hanya saja, pemerintah pusat sejauh ini belum mengeluarkan keputusan.

Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023 berkurang menjadi 32,5 jam per pekan dari biasanya 37 jam.

Baca Juga: KASIHAN, di Bandung ada 3.045 Rumah Belum Ada Listrik, Ironis Lagi Desa Penghasil Listirk, Tak Ada Listrik

Baca Juga: Kampung Wisata Kreatif Cigadung dan Binong Kota Bandung Masuk 500 Besar ADWI 2023

Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia. Dikatakan Baiq, Pemkot Mataram akan menyusun jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023.

Aturan itu masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

"Dasar tersebut akan dijadikan acuan kita mengeluarkan surat edaran terkait penetapan jam kerja untuk ASN. Kita masih tunggu dulu surat dari Kemenpan RB, sebagai dasar kita buatkan surat edaran untuk ASN di Kota Mataram," tuturnya.

Biasanya, ujar Baiq, pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pengurangan jam kerja dalam seminggu menjadi 32,5 jam per pekan dari 37 jam.

Baca Juga: Rekrutmen Calon Anggota Polisi Dimulai, Biaya Gratis, Masyarakat Diingatkan Hindari Calo

Dengan ketentuan untuk Kota Mataram yang memberlakukan jam kerja selama lima hari setiap pekannya maka pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.

Sedangkan waktu istirahat diberikan setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.

"Dalam surat edaran yang akan kita keluarkan, nantinya juga mengatur tentang pakaian yang akan digunakan selama bulan Ramadhan," jelas dia.

Untuk ASN dan pegawai non-ASN selama bulan Ramadhan 2023, ia mengatakan, menggunakan pakaian Muslim seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk pegawai non-Muslim diminta untuk menyesuaikan.

Lebih jauh Evi mengatakan, kendati ada pengurangan jam kerja ASN, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap disiplin ASN.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Bakso Tulang Iga Enak di Bandung Jawa Barat, Wisata Kuliner Bukber Ramadhan 2023

Baca Juga: Daftar Peluang Usaha di Bulan Ramadhan 2023, Jangan Sepelekan Karena Bisa Untung Besar

Sementara di Bengkulu, jam kerja ASN pada Ramadhan 2023 akan dikurangi. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyatakan, jam kerja selama Ramadan menjadi tujuh jam sehari.

"Penerapan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadan menjadi tujuh jam yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB," ungkapnya.

Pengurangan jam kerja ini, tambahnya, sama seperti tahun sebelumnya. Namun Pemerintah Provinsi Bengkulu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Tujuan dri pengurangan jam kerja tersebut, ia mengatakan, untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah selama Ramadan.

"Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan pengurangan jam kerja untuk ASN selama Ramadan," pungkasnya.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler