Cara Tukar Uang Baru di BCA, Berikut Waktu, Tempat dan Syarat

7 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi - Cara Tukar Uang Baru di BCA, Berikut Waktu, Tempat, dan Syaratnya./bca.co.id /

GALAJABAR - Pada lebaran Hari Raya Idul Fitri terdapat berbagai tradisi yang dilakukan, mulai dari mengenakan baju baru, makan opor ayam, hingga bagi bagi THR atau ampau lebaran kepada anak anak. ampau lebaran sangat identik dengan uang yang benar - benar baru layaknya baru keluar dari bank.

Mendekati Hari Raya Idul Fitri kebutuhan uang baru dan uang pecahan kecil (UPK) semakin meningkat. Selain Bank Indonesia, bank bank lain juga turut membuka taller penukaran uang baru salah satunya Bank Central Asia (BCA).

Baca Juga: 5 Masjid yang Bisa Jadi Destinasi Wisata Religi Selama Libur Lebaran

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Wilayah Karawang dan Bekasi Hari Ini

Lantas bagaimana cara tukar uang baru di BCA? Dalam rangka menyambut hari raya, BCA membuka layanan penukaran uang baru atau UPK. Penukaran dapat dilakukan mulai dari 27 Maret sampai dengan 18 April 2023.

Tukar uang baru dapat dilakukan diseluruh Kantor Cabang Utama (KCU) BCA di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang dan Serang.

Bila diluar wilayah itu, penukaran uang baru menjelang hari raya dapat langsung konfirmasi ke kantor cabang BCA terdekat. Waktu operasional penukaran uang baru mulai dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Cara tukar uang baru di BCA, syarat dan ketentuan:

1. Datanglah di awal waktu karena setiap cabang membatasi jumlah penukar maksimal 100 orang per hari

Baca Juga: Ayu Ting-Ting Dikenalkan Boy William ke Keluarganya, Nyata atau Gimmick?

Baca Juga: Sebanyak 4,4 Juta KPM Segera Terima Bantuan Pangan di seluruh Wilayah Jawa Barat

2. Membawa dokumen KTP asli, buku rekening (untuk rekening yang diberikan fasilitas buku tabungan), dan Kartu ATM BCA

3. Mendatangi Counter Teller khusus yang diberi tanda atau informasi “Penukaran Uang Kecil” di kantor Cabang BCA

3. Jumlah penukaran 1 nasabah dibatasi 1 ban uang per denominasi

4. Uang yang diberikan adalah uang dengan kondisi baru emisi 2022

Penukaran bisa juga dilakukan melalui layanan Kas Keliling BI. Lokasi kas keliling BI tersebar di seluruh Indonesia. Khusus wilayah Jawa Barat terdapat 4 lokasi dengan waktu operasional mulai pukul 8.00 - 11.00 WIB. Berikut Lokasi penukaran uang di Jawa Barat yaitu:

1. Kota Tasikmalaya, Area Parkir Timur Bank Indonesia, Jl. Sutisna Senjaya No 19 Tasikmalaya

2. Kota Bogor, Pasar Bogor Suryakencana, Jl. Suryakencana, RT.03/RW.07 Babakan Ps, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

Baca Juga: Polresta Bandung Lakukan Berbagai Persiapan untuk Musim Mudik Lebaran 2023

Baca Juga: Nindy Ayunda Minta Perlindungan LPSK Terkait Teror yang Dialami di Palembang dan Jakarta

3. Kab. Karawang, Pasar Baru Karawang, Jl. Tuparev No 21-85 Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang.

4. Kota Cirebon, Grage Mall Cirebon, Jl. Tentara Pelajar No. 1 Cirebon

Cara tukar uang baru melalui layanan kas keliling BI:

 - Melakukan pendaftaran online melalui website https://pintar.bi.go.id/ dengan memilih lokasi, waktu penukaran, dan mengisi data diri.

- Membawa bukti pemesanan pada saat penukaran

- Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Baca Juga: DOWNLOAD MP3 Takbiran Lebaran 2023 Enak Didengar dan Merdu Background Suasana Masjidil Haram

Baca Juga: LINK Posko Pengaduan THR di Jawa Barat, Laporkan Jika Temukan Pelanggaran

- Uang yang dibawa dengan jumlah yang pas dan sudah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan, tahun emisi uang, seta disusun searah

- Pastikan juga bahwa uang tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menggabungkan uang.

Itulah informasi cara tukar uang baru melalui layanan UPK BCA maupun Kas Keliling BI, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan uang baru dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler