Resmi ! Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi Tiga Hari

- 1 Desember 2020, 18:55 WIB
Ilustrasi liburan natal dan tauun baru
Ilustrasi liburan natal dan tauun baru /anncapictures/Pixabay/anncapictures

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata dia dikutip galajabar dari Antara.

Baca Juga: RSUD Cibabat Over Kapasitas, Berencana Tambah Tempat Tidur khusus Pasien Covid-19

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Sebelumnya, wacana pengurangan libur cuti bersama pada akhir 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo mengingat kasus COVID-19 di Indonesia yang masih terus meningkat.

Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Ekspor Benih Lobster dari Kantor PT ACK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan pertimbangan bahwa libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan tidak meningkatkan belanja masyarakat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah