Resmi ! Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi Tiga Hari

- 1 Desember 2020, 18:55 WIB
Ilustrasi liburan natal dan tauun baru
Ilustrasi liburan natal dan tauun baru /anncapictures/Pixabay/anncapictures

GALAJABAR - Pemerintah mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari menjadi tiga hari.

Demikian disampaikanMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy  dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," katanya.

Baca Juga: Atasi Persoalan Kekurangan Air Baku, PDAM Kota Bandung dan PJT 2 Menjalin Kerja Sama

Ia menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Baca Juga: Wagub Jabar Minta Santri Kuasai Teknologi Digital

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x