Tunjangan Anggota DPRD Naik Rp8,3 Miliar, Ketua Fraksi Golkar DKI: Wajar, Inilah Alasannya...

- 4 Desember 2020, 19:51 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. /Andi Firdaus/ANTARA

 

GALAJABAR - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menyatakan, kenaikan tunjangan dalam rencana kinerja tahunan (RKT) yang diusulkan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp8.383.791.000 per anggota masih dalam batas wajar.
 
Menurut Baco, dalam aturan Menteri Keuangan, penyerapan anggaran untuk kegiatan dewan maksimal lima persen, sedangkan dengan anggaran yang diusulkan itu penyerapannya masih satu persen.
 
Dalam RKT, ungkap Baco, anggota dewan banyak melakukan kegiatan di tengah masyarakat.
"Data yang beredar itu hoaks dan tidak benar. Dalam RKT Dewan, paling banyak adalah kegiatan dewan yang bersentuhan dengan masyarakat karena dewan tidak ada pokok-pokok pikiran (pokir) sesuai undang-undang zaman dulu Rp35 miliar per anggota per tahun," kata Basri Baco, dikutip dari Antara News, Jumat, 4 Desember 2020.
 
 
Oleh karena itu, Baco menyatakan wajar ada usulan kenaikan tunjangan Rp8,3 miliar karena kalau dewan meminta pokir seperti masa lalu, anggaran yang harus tersedia sekitar Rp3,5 triliun. 

"Wajar banget. Kalau kita minta pokir tinggal kali aja berapa tuh, Rp3,5 triliun. Jawa Barat pokirnya 2,8 triliun. Aturan Menteri Keuangan. Kegiatan dewan itu maksimal lima persen. DKI sekarang hanya sekitar satu persen. Provinsi lain sudah sekitar tiga persen," ujarnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tandatangani CDPOB, Babak Baru Pembentukan Tiga Daerah Otonom Baru
Ia mengungkapkan, gaji anggota dewan saat ini Rp140 juta per bulan. Jumlah itu tidak cukup untuk memenuhi kegiatan sosialisasi ke masyarakat.

"Yang diterima dewan itu hanya sekitar Rp140 juta per bulan. Ditransfer langsung ke anggota dewan. Setelah kena potongan Bank DKI, partai, dan lain-lain, paling hanya tinggal Rp70 juta. Belum operasional hari-hari anggota dewan pribadi sekitar Rp30 juta. Belum harus perhatikan tim dan konstituen, sumbang sana sumbang sini. Paling sampe di rumah sekitar Rp20 juta. Kalau istrinya lebih dari satu lebih sedih lagi," tuturnya.
 
Rencana kenaikan tunjangan itu dikabarkan masih dalam bentuk draf yang belum disahkan. 
Menurut Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, belum lama ini, semua rencana tersebut belum tentu langsung disetujui. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terlebih dahulu mengkajinya.

"Dokumen yang sifatnya adalah keinginan, proposal, bukan menjadi lalu diterjemahkan benar-benar dan ini disepakati. Kalau posisinya proyeksi masih mentah, RAPDB belum selesai, evaluasi DDN (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah), kan ada evaluasi DDN nanti, begitu lihat Depdagri lihat ini enggak layak, ditolak sama dia," jelasnya.

Ia juga menyatakan, pagu anggaran untuk DPRD DKI Jakarta hanya sebesar Rp580 miliar, sehingga usulan itu sulit terealisasi karena jumlahnya bila dikalikan 106 anggota dewan menjadi Rp888.861.846.000.
"Kalikan saja jumlah anggota 106 berapa itu? Pagunya Rp580 miliar," katanya. ***


Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah